LPTK Turut Melahirkan PPG Sebagai Bentuk Tanggungjawab Moral
Oleh : Romadhon, A.Ma.Pd., S.Pd., M.Pd*
PPG Lahir atas Kepedulian
Berbagai penelitian dilakukan oleh para pakar menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah. Hal itupun bisa dilihat oleh orang awam, bahwa pendidikan di Indonesia masih menyimpan berbagai permasalahan yang perlu secepatnya mendapatkan pemecahan masalah. Permsalahan dalam dunia pendidikan kita bukanlah hal yang baru, bukan lagi persoalan fasilitas, kurikulum dan sebagainya. Persoalan yang fundamental adalah bagaimana menyiapkan SDM guru yang berkualitas. Jika SDM berkualitas telah dikantongi oleh para guru, maka bukan hanya menghasilkan lulusan berkualitas, melainkan juga menyiapkan masa depan Indonesia yang cemerlang.
Kondisi seperti sekarang ini, pemerintah melakukan terobosan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG saat ini telah dijalankan oleh beberapa perguruan tinggi terutama perguruan tinggi negeri. Sementara itu PPG masih diprioritaskan bagi guru SM3T sebagai kompensasi atas dedikasi yang tinggi untuk daerah perbatasan. Perlu kiranya mengetahui maksud dan tujuan dari PPG antara lain; 1). Untuk menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran; 2). Menindaklanjuti hasil penilaian dengan melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik; 3). Mampu melakukan penelitian dan mengembangkan profesionalitas secara berkala dan berkelanjutan. Tujuan mulia tentu harus diimbangi dengan kesungguhan dan pengawasan yang kontinyu. Mengingat setiap program yang digulirkan oleh pemerintah sering kali tidak tepat sasaran dan dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggungjawab. PPG merupakan kebijakan professional, sangat berbeda dengan program sebelumnya (sertifikasi, PLPG) yang bersifat kebijakan politis. Sehingga PPG ini bisa dilaksanakan dengan rasa kepedulian atas keprihatinan kondisi guru saat ini (peningkatan kualitas), dan sebagai yang memproduksi para guru professional ini adalah
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang disebut LPTK.
Ada beberapa hal/upaya perlu diperhatikan dalam mewujudkan guru professional seiring dilaksanakan PPG dewasa ini, antara lain; 1). Adanya konsistensi standarisasi profesi Guru sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan dengan segala konsekuensinya, 2). Mewujudkan pembinaan profesi Guru sebagai siklus yang berkesinambungan dan saling mendukung (mulai dari pra-jabatan, proses rekruitmen dan pembinaan Guru dalam jabatan), 3). Melakukan penyempurnaan manajemen pengelolaan Guru sesuai dengan karakteristiknya (perlu adanya Ditjen Pengelolaan Guru), 4). Mewujudkan sinergi peran dan tanggung jawab antara Guru, Pemerintah, LPTK dan Organisasi Profesi (seluruh stake holders berkesinambungan). Dengan memperhatikan hal tersebut, diharapkan agar profesi guru bukan lagi profesi pengobanan, apalagi sekedar mencari pekerjaan belaka, tetapi menjadi profesi ini menjadi kehormatan karena diwajah mereka terletak nasib suatu bangsa.
Beban Moral LPTK.
LPTK sebagai “kawah candra dimuka” telah banyak melahirkan para pendidik (guru) di negeri ini. LPTK yang merupakan suatu institusi yang memiliki otoritas untuk mencetak calon guru dan tenaga kependidikan saat ini sangat penting dan strategis. Mutu guru dan tenaga kependidikan yang bertugas disekolah pertama-tama ditentukan oleh pendididikan pra jabatan yang diperolehnya di LPTK tersebut. Semakin baik mutu lulusan LPTK, maka semakin bersar peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dengan modal kemampuan dan sikap keguruan para guru dan tenaga kependidikan yang terbina secara mantab sejak awal, maka usaha-usaha lanjutan dalam pembinaan mutu guru melalui pendidikan dalam jabatan dan penataran-penataran juga akan lebih mudah. Sebaliknya, semakin rendah mutu lulusan LPTK yang diangkat menjadi guru, maka semakin sulit untuk mencapai tujuan pendidikan nasional sesuai dengan mutu yang diharapkan dan semakin sulit pula dalam pembinaan mutu guru selanjutnya termasuk PLPG dan PPG ke depan. Idealnya yang melakukan penilaian tehadap guru adalah peserta didik/masyarakat sebagai pengguna jasa, bukan LPTK yang sebenarnya sebagai pabrik yang memproduksi, inilah yang terjadi saat ini. Sehingga tidak dapat dipungkiri objektifitas pelaksanaan PLPG semakin dipertanyakan.
Oelh karena untuk meningkatkan peran yang strategis tersebut, terutama dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, maka peranan itu harus menjadi tanggungjawab kita semua baik LPTK, Guru dan Pemerintah agar tidak menjadi kuli dibangsanya sendiri. Adapun peranan tersebut antara lain; 1). Peran LPTK, menjadi “kawah candradimuka” bagi pendidikan calon Guru yang paripurna; proses rekruitmen yang selektif; banyak memberikan porsi praktek, baik untuk membangun etika profesi maupun ketrampilan lain; mengembangkan berbagai inovasi untuk memperkaya kemampuan dan membangun pribadi calon Guru; berperan sebagai lembaga penguatan kinerja; membangun kerjasama dan sinergitas peran dengan unsur/stakeholder terkait; 2). Peran Guru, penghayatan profesi. Guru adalah profesi pilihan dan bukan profesi alternatif dengan segala konsekuensinya; pengembangan profesi sebagai bagian integral yang dilaksanakan secara inheren dengan pelaksanaan TUPOKSI Guru, dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan bukan kenaikan pangkat semata; secara konsisten dan konsekuen, berupaya membangun pribadi sebagai penyandang jabatan profesi yang kompeten; 3). Peran Pemerintah, pembenahan manajemen dan pelaksanaan kewenangan pengelolaan Guru secara lebih tepat; konsistensi pelaksanaan reward and punishment; mempersiapkan berbagai instrumen yang diperlukan; fasilitasi peningkatan kompetensi (revitalisasi KKG/MKKS/MGMP, kegiatan bintek teknis yang komprehensif, penyediaan media ilmiah, wahana kompetisi, kelompok-kelompok pengembangan profesi, mengembangkan profesi secara kontinyu).
Dengan demikian pendidikan bukan hanya berpangku pada pemerintah semata, melainkan semua pihak harus turun tangan membenahi persoalan yang menyangkut hajat masa depan bangsa Indonesia. Dengan begitu bangsa ini terus mengibarkan optimisme sebagai bangsa yang besar yang berdiri diatas kakinya sendiri.*
*penulis adalah dosen Universitas Kanjuruhan Malang (unikama)