Flash News
Diberdayakan oleh Blogger.
Mail Instagram Pinterest RSS
Siapa Romadhon?

MULTIKULTURAL: ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN


Oleh: Nuril Huda A
(Mahasiswa Manajemen Universitas Kanjuruhan Malang Angkatan 2017)




Multikulturalisme
Multikulturalisme menjadi sebuah paham ataupun ajaran ditengah masyarakat yang heterogen. Paham multikulturalisme identik dengan (plural) perbedaan ras, suku, ataupun bahasa. Clifford Geertz memberi definisi bahwa sebuah masyarakat plural yang terbagi menjadi subsistem embrio itu sendiri dan terikat dalam ikatan primordial. Multikultural adalah keberagaman culture itu sendiri, dan multikulturalisme itu adalah paham yang akan membawa kedalam masyarakat multikultural. Bangsa kita adalah bangsa yang plural dengan ratusan suku dengan adat budayanya serta bahasanya, perbedaan itu tersatukan dalam bhineka tunggal ika (berbeda-beda tetapi tetap satu). Pidato Ir. Soekarno dalam sidang PBB tahun 60 an telah mengatakan keberagaman bangsa Indonesia menjadi satu didalam nasionalisme itu sendiri.
Nasionalisme berbangsa dan bernegara akan terbentuk dengan sendirinya ketika kemajemukan bangsa ini dapat terimplementasikan dengan nilai-nilai toleransi, saling mengerti dan menghargai. Bukan barang tidak tentu pasti sering terjadi konflik ditengah masyarakat multikultural, sudah sangat sering kita disuguhi berita-berita konflik antar masyarakat multikultur karena kurangnya sikap mengerti/pengetahuan akan adat istiadat suatu kelompok, serta jarang sekali ada forum yang memberikan ruang dialogis antar kelompok sehingga terjadi kesalahpahaman. Sikap fanatik/primordial yang sangat berlebihan sehingga membuat mindset masyarakat berasumsi yang barang belum tentu kebenaran akan kelompok tersebut. Belum lagi menghadapi zaman digital yang mayoritas dikonsumsi oleh generasi bangsa, karena dari media kita tahu dan menimbulkan asumsi, tanpa kita mengerti kebenaran dari berita tersebut. Hingga sampai saat ini kami sering sekali mendengar bahwa asumsi yang belum pasti benar terhadap budaya maupun karakter kelompok lain.

Tapak tilas gerakan teoritis Multikulturalisme
Mutikulturalisme pertama kali muncul sebagai sikap teoritis pada tahun 1960 melalui gerakan-gerakan reformis dari ras kulit hitam di Amerika Serikat, salah satunya ialah Marcuse Garvey yang menginspirasikan gerakan kembali ke Afrika. Gerakan multikultural memang identik dengan plural, dimana terdapat ketertindasan dari mayoritas terhadap minoritas, hal ini memicu pembentukan nasionalisme etnokultural. Multikultural semakin berkembang diberbagai negara. Negara-negara uni eropa merespon positif perkembangan multikultural dengan memadukan multikultural dengan kebijakan-kebijakan publik. Multikultural berpijak pada perbedaan multi etnis, dalam kebijakan publik suatu negara mempunya PR besar bagaimana untuk menyetarakan perbedaan tersebut menjadi kesatuan/nasionalisme.
Bangsa kita adalah bangsa yang multi etnis, terdapat lebih dari 500 suku dan memiliki adat istiadat dan budaya yang berbeda-beda. Memiliki embrio kultural yang berbeda, dan hal itu mempengaruhi jalannya multikultural yang membawa kepada persatuan itu sendiri. Andrew Heywood mengutarakan bahwa ada identitas politik yang dominan dalam suatu masyarakat multikultural, Antonio gramsc dalam Nezar Patria menjelaskan adanya dialektika kekuasaan bahwa yang mayoritas akan menguasai minoritas. Kenyataan hari ini yang terjadi memang demikian, maka perlu adanya penyetaraan secara formal. Menurut Andrew Heywood agar semua masyarakat multikultural secara kolektif memiliki kesempatan yang sama baik dalam bidang pendidikan, politik, ekonomi maupun sosialnya. Dalam berbangsa dan bernegara teridentifikasi ciri-ciri multikulturalisme. Pertama, politik pengakuan merupakan sebuah sitem budaya poltik antara superstruktur dengan basis struktur. Penguasa mayoritas akan menjadi superstruktur yang akan menguasai budaya minoritas, karena adanya perbedaan inilah memunculkan pendapat bahwa nasionalisme etnokultural terbentuk. Maka diperlukannya sikap-sikap toleransi, rekognisi serta saling memahami untuk menghindari sikap-sikap intoleransi. Bukan hanya bisa menerima perbedaan yang ada tetapi saling memahami kondisi adat dan praktiknya menjadi hal yang penting agar kehidupan berwarna menjadi satu kesatuan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Kedua, budaya dan identitas merupakan legitimasi bagi budaya tertentu terhadap publik. Sehingga dengan adanya legitimasi tersebut akan memunculkan sebuah kesadaran budaya dan mengembangkannya tanpa meninggalkan substansi dari budaya itu sendiri.
Ketika identitas seseorang diakui oleh publik, ataupun sosialnya, maka orang itu akan timbul rasa kebanggaan akan dirinya sendiri dan semakin percaya diri untuk mengembangkan budayanya tanpa rasa minder sedikitpun. Ketiga, hak-hak minoritas menjadi hal yang berjalan berdampingan dengan multikulturalisme itu sendiri. Kebijakan politik pemerintah memang seharusnya memperhatikan kondisi praktik dan pemahaman suatu budaya, terlebih untuk minoritas. Will Kymlicka memberikan pandangan yang sistematis untuk mengidentifikasi hak-hak minoritas ataupun multikultural. Hak mengatur dirinya sendiri, hak, polietnis, dan hak perwakilan. Dengan pandangan yang sistematis tersebut Kymlicka berpendapat bahwa diskriminasi positif untuk kepentingan suatu kelompok mayoritas maupun minoritas akan dapat terpenuhi. Keempat, keragaman yang bersesuaian akan menghasilkan kohesi politik yang akan menumbuhkan semangat kecintaan terhadap tanah air mereka. Begitupun dengan kaum nasionalis memiliki pendapat jika keragaman yang bersesuaian akan menumbuhkan semangat nasionalisme. Indonesia terlahir dengan beribu-ribu pulau serta berbagai etnis budaya, kenyataan kondisi geografis Indonesia yang terbagi banyak teritorial menjadi kekuatan untuk saling bertukar pemahaman dan memiliki banyak gagasan-gagasan kecintaan tanah air yang unik.
Multikulturan dalam jendela globalisasi
Andrew Heywood memandang bahwa multikulturalisme menjadi sebuah ideologi yang sangat kuat dimasa globalisasi abad 19 dan abad 20. Keragaman komunitas sipil kewargaan tidak bisa dihindari karena banyaknya imigrasi dari kelompok etnis tertentu yang menjadi bagian penting bagi suatu negara, karena bagaimanapun juga hak-hak suatu kelompok etnis menjadi tanggung jawab bagi pemerintah. Dengan kondisi global yang demkian mendapat sambutan positif bagi negara-negara didunia dengan memasukkan nilai-nilai multikulturalisme kedalam kebijakan politik negara agar hidup berdampingan.



*Makalah ini dipresentasikan saat DESIMINASI #3 mata kuliah Pendidikan Jati Diri Kanjuruhan (PJDK) pada tanggal, 4 Januari 2018