Berawal
dari program Kursus B.1 yakni Ilmu Mendidik, Lembaga ini mendapat pengakuan
langsung dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI)
sebagai Kursus B.1 Ilmu Mendidik PGRI dengan urutan terbaik ke 2 Seluruh
Indonesia. Lembaga yang didirikan oleh Abdoel Radjab (almarhum) dan pengurus PGRI
Cabang Malang II ini bernama Akademi Pendidikan Guru berdasarkan SK. Nomor.
772/VIII pada tanggal 20 Mei 1957.
Dalam perjalanan Akademi Pendidikan Guru tentu harus
menyesuaikan tuntutan zaman yang semakin komplek dan kompetitif. Termasuk
menyesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku di Republik ini. Pada tahun
1960, Akademi Pendidikan Guru akhirnya berubah menjadi Fakultas Keguruan dan
Ilmu Pendidikan PGRI Malang II yang lebih dikenal FKIP PGRI Malang II dengan
konsentrasi pada jurusan, antara lain; Ilmu Mendidik, Bahasa Inggris, dan
Bahasa Indonesia. Berdasarkan Surat Keterangan
Terdaftar Nomor 29/B-SWT/P/62 tertanggal 11 Januari 1963. Dimana, surat
tersebut dikeluarkan oleh Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan
(PTIP) Biro Perguruan Swasta yang ditandatangani oleh Much. Said. Selanjutnya, FKIP
PGRI Malang II ini mendapatkan status sebagai PERGURUAN TINGGI SWASTA
TERDAFTAR, terhitung sejak 4 Desember 1962.
Pada
tahun 1962 terjadi hiruk biruk politik yang mengimbas pada dunia pendidikan
tinggi di Indonesia. PGRI tampak “terkoyak” oleh sayap PKI (Partai Komunitas
Indonesia) sehingga muncul istilah ‘PGRI Non-Vaksentral’ yang tidak mengakui
PGRI pusat. Sejumlah tokoh mereka kemudian mendirikan IPG (Institut Pendidikan
Guru) sebagai tandingan dari FKIP. Hiruk pikuk ini kemudian diselesaikan oleh Presiden
Soekarno melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 1/1963.
Dalam
rangka untuk memenuhi dan menyesuaikan dengan Surat Keputusan Presiden No. 1
Tahun 1963 tentang integrasi B.1/B.2/IPG maka, FKIP PGRI Malang II diubah
menjadi IKIP PGRI Malang II dengan 3 Fakultas, yaitu: Fakultas Ilmu Pendidikan
dengan Jurusan Ilmu Pendidikan Umum, Fakultas Keguruan Sastra dan Seni dengan
Jurusan Bahasa Indonesia dan Jurusan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan Ilmu
Eksakta dengan Jurusan Ilmu Alam.
Perlu
diketahui pula, tahun 1963 IKIP PGRI Malang II sudah menggunakan nama SARMIDI
MANGUNSARKORO, yang kegiatannya (perkulihan) berada di Jalan Kawi 51.A Malang.
Dalam rangka memenuhi kewajiban sebagaimana perguruan tinggi, maka IKIP PGRI
Sarmidi Mangunsarkoro bekerjsama dengan IKIP Malang (sekarang Universitas
Negeri Malang) untuk menyelenggarakan perkuliahan yang disebut Extension Course (biasa disingkat EC
atau Extention), yaitu sebuah model perkuliahan dalam rangka pengembangan
pelayanan dan memberikan kesempatan pada masyarakat khususnya para
guru/karyawan untuk melanjutkan pendidikannya yaitu kuliah sambil bekerja, maka
IKIP PGRI Sarmidi Mangunsarkoro bekerja sama dengan IKIP Malang melalui Extention Course-nya, dengan membuka
perkuliahan (kampus) hingga ke wilayah pedesaan/Kecamatan khususnya di seluruh
wilayah Provinsi Jawa Timur.
Seiring
berjalannya waktu dan kepercayaan masyarakat pada kampus ini, sekitar tahun
1964-1965 maka diperlukan peningkatan mobilitas organisasi untuk melakukan
pelayanan, pengawasan yang tidak mungkin dilakukan oleh “induk perguruan” maka
dikembangkanlah/dibentuk pusat-pusat yang terdiri dari;
- Pusat I yaitu
daerah Malang, untuk Daerah Karesidenan Malang – Besuki.
- Pusat II
yatu daerah Surabaya, untuk Daerah Karesidenan Kediri, Bojonegoro, Madura.
- Pusat III yaitu daerah Madiun, dilakukan IKIP
daerah Madiun
Pada
tahun 1965, Menteri Pendidikan Tinggi
dan Ilmu Pengetahun
(PTIP) meresmikan perubahan nama
dari IKIP PGRI Malang II menjadi IKIP PGRI Sarmidi
Mangunsarkoro yang tercatat di kantor Notaris R Sudiono tanggal 19
Agustus 1967, dan disahkan oleh Departemen PTIP tanggal 14 Juni 1969 sebagai
PERGURUAN TINGGI SWASTA TERDAFTAR. Pada tahun 1966-1974, IKIP PGRI
Sarmidi Mangunsarkoro terus mengembangkan diri ke berbagai wilayah Jawa Timur. Hal ini dilandasi semakin kuatnya kerja sama dengan IKIP Malang. Dalam rangka melengkapi saran dan prasarana sebagai tempat para
mahasiswa melaksanakan praktek keguruan. Kemudian membuka Sekolah
Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak (SPGTK) ‘WIDURI’ di Malang. Sementara pada
tahun 1970-1971 didirikanlah SMEA Sarmidi Mangunsarkoro di Pasuruan. Mengigat,
kegiatan sudah begitu meluas di berbagai wilayah Jawa Timur, maka tentu saja
diperlukan peningkatan mobilitas perkuliahan, dan manajemen organisasi yang baik. Dengan demikian struktur organisasi lalu diubah
sebagai berikut;
- Induk Perguruan IKIP PGRI
Sarmidi Mangunsarkoro berada di Malang di bawah naungan pusat Yayasan
Sarmidi Mangunsarkoro.
- Pusat I Malang untuk
Karesidenan Malang Besuki yakni meliputi wilayah Kabupaten Malang,
Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember, dan Banyuwangi.
- Pusat II Surabaya untuk
wilayah Karesidenan Kediri, Bojonegoro, termasuk mencakup Lamongan, dan
Tuban, dan Madura.
- Pusat III Madiun yakni
mencakup wilayah Madiun, Ngawi, dan Magetan.
Untuk
meningkatkan pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi sebagai bentuk
tanggungjawab moral dan sosial, IKIP PGRI Sarmidi Mangunsarkoro Pusat I Malang setelah
melaksanakan Wisuda yang bertempat di Gedung Sarinah Malang, kemudian
dilanjutkan pelaksanaan Dies natalis yang ke XVI pada tanggal 21 Mei 1973 di
Surabayas (Dies Natalis sebagai cikal bakal pendirian/lahirnya akademi
pendidikan guru 1957), maka dibentuklah Departemen Extension yang sejak tanggal 1 Januari 1973 telah dibuka A Basic Course in Office Management,
Bahasa Inggris dan Bina Karya/Career
Education serta perbengkelan teknik mesin, bangunan, dan Pertanian.
Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Asing (STIBA) Kanjuruhan Malang
Terintegrasi ke PGRI Jawa Timur
Dengan
pemikiran dan pertimbangan yang matang berkaitan peningkatan pengabdian Lembaga
Pendidikan Tinggi ini dan PGRI didalam pembinaan peningkatan mutu serta status
profesi Keguruan di Negara kita, maka dilakukanlah pertemuan konsultatif yang
kemudian tercetus suatu “Konsensus Bersama” dan Abdoel Radjab selaku Ketua Umum
bersama dengan Suherman Djojonegoro, SH, selaku Sekretaris Induk Perguruan IKIP
PGRI Sarmidi Mangunsarkoro, membuat Surat Pernyataan Nomor : 06/VI/ISM/75,
tanggal: Malang, 22 Januari 1975, yang isinya adalah: “INTEGRASI SEPENUHNYA
IKIP PGRI SARMIDI MANGUNSARKORO KEDALAM PROGRAM PERSATUAN GURU REPUBLIK
INDONESIA/ GOLKAR”. Selang beberapa bulan kemudian, lalu mendirikan Yayasan
PGRI Daerah VIII Jawa Timur Akta No. 44 tanggal 13 Nop 1975 notaris Anwar
Mahayudin Surabaya.
Pada
tahun 1976 IKIP PGRI Sarmidi Mangunsarkoro berubah nama menjadi “IKIP PGRI JAWA
TIMUR” yang berpusat di Surabaya dan pengurus/pimpinan IKIP PGRI Jawa Timur
dibentuk atau ditetapkan oleh Pengurus Daerah VIII PGRI Surabaya. Dalam hal
pengendalian, kelancaran perkuliahan, dan kegiatan-kegiatan Tridharma ditunjuk
penanggung jawab di masing-masing Kotamadya/Kabupaten menunjuk seorang
penanggungjawab sekaligus memimpin dengan jabatan “Dekan Koordinator”. Untuk
IKIP PGRI JAWA TIMUR di Malang kemudian ditunjuklah Soenarto Djojodihardjo
sebagai Dekan Koordinator.
Demi keberlangsungan
aktifitas perkuliahan dan menjaga kepercayaan masyarakat, maka sekitar pada
tahun 1982 – 1984 untuk memenuhi kebutuhan sarana fisik kampus (Tanah dan
Gedung), maka diputuskan mahasiswa yang belum waktunya menempuh Ujian Negara,
biaya ujiannya diminta untuk membayar lebih awal. Kemudian dari uang mahasiswa
itulah dipinjam dulu untuk membeli tanah dan membangun kampus yang ada di Kepuh-Klayatan
(Jl. S. Supriadi No. 48 Malang) yang sekarang kita tempati. Sebagai bentuk
terima kasih dan penghargaan kepada orang tua mahasiswa, maka dibuatlah
prasasti yang bertuliskan ‘Tanah dan bangunan IKIP PGRI yang ada
diatasnya dibangun dari keping-keping rupiah orang tua mahasiswa dan mahasiswa
IKIP PGRI Jatim di Malang, tertanggal 20 Mei 1982’.
Mempertimbangkan
kelancaran pembinaan, dan perkembangan Lembaga-lembaga Perguruan Tinggi PGRI
yang terkoordinir oleh IKIP PGRI JAWA TIMUR, serta meningkatkan effektifitas
dan effisiensi pengelolaan. Maka pengurus YPLP PGRI Pusat mengeluarkan surat
keputusan No. 143A/SK/YPLP-PGRI/P/85 tertanggal Jakarta, 7 September 1985 yang
isinya, sebagai berikut; (1) Memberikan kedudukan mandiri kepada masing-masing
IKIP/STKIP PGRI Jawa Timur yang tersebar di Kotamadya/Kabupaten wilayah
provinsi Jawa Timur; (2) Menetapkan perubahan status dan nama IKIP/STKIP PGRI
Jawa Timur.
Dengan
SK YPLP-PGRI Pusat tersebut maka IKIP PGRI JAWA TIMUR di Malang pengelolaannya
menjadi mandiri dan berubah nama menjadi “IKIP PGRI Malang”. Mengingat, semakin
tingginya animo masyarakat untuk mengenyam pendidikan tinggi dan ekspektasi
YPLP PT PGRI Malang untuk mendirikan sebuah Universitas sebagai bentuk
pengembangan IKIP PGRI Malang dalam meningkatkan daya saing, maka pada tahun
1996 YPLP-PT PGRI Malang mendirikan STIBA Kanjuruhan Malang. Dengan
menyelenggarakan Program Pendidikan Strata Satu (S1) Sastra Inggris, Diploma
Satu (D1) Bahasa Inggris, dan Diploma Tiga (D3) Bahasa Jepang melalui Surat
Keputusan Mendikbud No. 06/D/O/1997.
Gedung Rektorat Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama)
Ikhtiar Menjadi Universitas Unggul
Cita-cita
dan harapan dipundak terus dipikul dalam menjaga kepercayaan masyarakat pada
lembaga pendidikan ini. Pada tahun 2001, berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor: 106/D/0/2001 tertanggal 2 Agustus 2001, penggabungan IKIP PGRI
Malang dan STIBA Kanjuruhan Malang resmi menjadi Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama). Perubahan ini berharap menjadi sebuah
Universitas impian masyarakat luas dalam menyiapkan generasi yang Brillian Bright Future ditengah
masyarakat multikultural. Tantangan tak hanya datang dari luar, melainkan
pembenahan diinternal yang harus dibenahi dengan didukung seluruh stakeholders (sivitas akademika).
Berangkat
dari pengalaman yang panjang telah memberikan fondasi yang kuat dalam
menciptakan tradisi keilmuan di perguruan tinggi (tri dharma), yakni
pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Hal itu telah terbukti
dari kepercayaan yang diberikan pemerintah dan masyarakat selama kurang lebih 65
tahun sejak berdirinya 1957 untuk menjaga kualitas layanan, pembelajaran, dan
lulusan. Lulusannya telah terbukti mampu berperan serta dalam pembangunan
bangsa khususnya bidang pendidikan, dan sektor publik pada umumnya.
Saat
ini Unikama terus berbenah melengkapi diri dengan berbagai fasilitas yang mampu
mempercepat pembelajaran, baik pembangunan fisik maupun nonfisik. Secara
internal penciptaan iklim pendidikan yang kondusif, inovatif, dan profesional
dilakukan dengan membangun gedung-gedung baru untuk perkantoran dan ruang
perkuliahan, perpustakaan representatif yang dilengkapi katalog dengan sistem
komputerisasi, pemberian tugas belajar pada dosen untuk menempuh program doktor
dan profesor. Secara eksternal, dilakukan dengan membangun sinergitas kerja
dengan berbagai lembaga, baik lembaga swasta seperti industri, perbankan,
perhotelan, maupun lembaga pemerintahan.
Dipenghujung
2020, kampus yang berada di jalan S. Supriadi No. 48 Malang ini masuk Top 100
besar perguruan tinggi se-Indonesia dengan peringkat 89 dari 4670 perguruan
tinggi berdasarkan klasterisasi perguruan tinggi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia, dan Peringkat 1 dilingkungan perguruan tinggi
PGRI se-Indonesia. Hal ini tak semudah membalikkan telapak tangan. Diusia yang
tidak muda lagi Unikama akan terus terbang menjemput visi-misi menjadi kampus
unggul dengan memberdayakan segala potensi dan keunggulan yang dimiliki.
Sebagai
kampus yang notabene lahir dari ‘rahim’
PGRI, Unikama terus berupaya meneguhkan kembali nilai-nilai ke-PGRI-an baik
dalam bentuk matakuliah maupun identitas diri. Ikhtiar bersama ini kemudian
terjawab dalam Surat Keputusan Menteri No. 1073/2020 tertanggal 8 Desember
2020, maka Universitas Kanjuruhan Malang resmi berubah nama menjadi Universitas
PGRI Kanjuruhan Malang yang kemudian disingkat Unikama dengan tetap
mengedepankan Jatidiri ke-PGRI-an dan menjunjung tinggi nilai-nilai multikulturalisme kebangsaan dalam segala aktivitas akademik maupun non akademik sebagai wujud menyongsong kampus unggul 2025.