Flash News
Diberdayakan oleh Blogger.
Mail Instagram Pinterest RSS
Siapa Romadhon?

Gelar Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi, Prodi PPKn Unikama Gandeng KPK RI

 



Dalam rangka menyiapkan lulusan yang berintegritas guna menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan bertemunya society 5.0 perlu memperkuat pengetahuan dan memperkokoh karakter. Hal ini sebagai bentuk antisipasi arus teknologi yang deras dan tak terbendung oleh manusia. Alasan inilah Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) menggelar Kuliah Umum, kamis (28/10).

Kegiatan yang bertajuk “Menakar Urgensitas Pendidikan Antikorupsi Dalam Penguatan Karakter Warga Negara sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda yang digelar melalui zoom meeting. Dalam sambutan Ketua Program Studi PPKn, Romadhon, M.Pd menjelaskan persoalan karakter berimbas pada maraknya perilaku koruptif diberbagi sektor, ini menjadi serius, karena berkaitan dengan nasib bangsa kedepan. Generasi penerus perlu ikut andil dalam menyikapi persoalan korupsi yang kian merjalela”, tegasnya.




Kegiatan yang dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Unikama, Dr. Sri Rahayu, M.Pd mengapresiasi gelaran kuliah umum ini, pasalnya hal ini sejalan dengan program pemerintah yakni sekolah penggerak yang menyiapkan pelaku pendidikan memiliki integritas yang tinggi. Disisi lain, lanjut Yayuk panggilan akrabnya, pendidikan anti korupsi juga menjadi bagian penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam menyambut generasi emas 2045.

Kegiatan ini diikuti mahasiswa PPKn dari berbagai perguruan tinggi seperti Unisba, Uniwara, IKIP PGRI Bojonegoro, dan MGMP PPKn dari berbagai daerah. Sementara narasumber yang hadir dari KPK, Dyan Maulidha dan Erlangga Kharisma Adikusumah. Selain itu juga, Wakil Ketua Asosiasi Profesi PPKn Se-Indonesia (AP3KnI) Wilayah Jatim, Dr. Harmanto, M.Pd, dan Kepala Pusat Studi Pancasila dan Multikultural (PSPM) Unikama, Dr. Andri F. Gultom, M.Phil.





Dyan yang mewakili KPK dalam paparanya menekankan peran perguruan tinggi sangat startegis dalam implementasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK), bias dilakukan dalam bentuk ekstrakurikuler, kegiatan kemahasiswaan. Bahkan dalam bentuk kuliah baik bersifat wajib, MKWU, maupun insersi dalam matakuliah, imbuhnya.

Perempuan yang menjabat di Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK juga berharap PAK bisa dilakukan dalam kegiatan tridharma dosen dalam mengedukasi dan mengkaji untuk menemukan strategi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia bahkan KPK siap bekerjasama dengan perguruan tinggi. (Mr.Dont)